1. Etika dalam Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen
a.
Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi keuangan adalah suatu bagian
dari ilmu akuntansi yang mempelajari tentang penyiapan laporan keuangan untuk
pihak lar, misalnya Pemegang Saham, Pemasok, serta pemerintah. Sebagai salah
satu bagian dari ilmu akuntansi, maka akuntansi keuangan masih memakai prinsip
dasar dalam ilmu akuntansi, yakni Aset = Liabilitas + Ekuitas.
Seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk :
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
(IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialistis, keandalan, dapat
diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian
yang wajar.
3. Akuntansi
manajemen yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran
informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset guna menghasilkan informasi untuk pengguna internal, seperti
manajer, eksekutif, dan pekerja.
·
Tanggung jawab yang dimiliki oleh
seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang
akuntan keuangan, yaitu :
·
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi
dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang
diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
·
Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
·
Pengendalian, menjamin integritas
informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
·
Menjadi pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
·
Pelaporan eksternal, ikut
berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang
mendasari pelaporan eksternal.
b. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Standar etika perilaku bagi akuntan manajemen dijelaskan dalam empat
kriteria berikut ini :
a. Kompetensi (Competence)
Menjaga tingkat kompetensi profesionalitas yang memadaiMelaksanakan
tugas-tugas profesional sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang
berlaku.Menyiapkan laporan dan rekomendasi yang lengkap serta jelas setelah
melakukan analisis yang benar.
b. Kerahasiaan (Confodentiality)
Menahan diri untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh,
kecuali diharuskan secara hukum. Memberitahukan kepada bawahan seperlunya
kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor
aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut
c. Integritas (Integrity)
Menghindari diri dari konflik kepentingan dan mengingatkan semua pihak
tentang potensi konflik. Menahan diri dari pelaksanaan kegiatan yang akan
menimbulkan keraguan akan kemampuannya untuk melakukan tugasnya secara etis.
Menolak setiap pemberian, penghargaan dan tanda mata yang dapat mempengaruhi
tindakan.Menahan diri untuk tidak melakukan campur tangan terhadap legitimasi
organisasi, baik secara aktif maupun pasif.
d. Objektifitas
Mengkomunikasikan informasi secara adil dan objektif.Mengungkapkan semua
informasi relevan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh manajemen.
c. Whistle
Blowing
Awal mula Whistle Blower berasal dari bahasa inggris whistle blower
(Inggris artinya : peniup peluit). Secara definisi, whistle blower adalah
seorang pegawai (employee) atau karyawan dalam suatu organisasi yang
melaporkan, menyaksikan, mengetahui adanya kejahatan ataupun adanya praktik
yang menyimpang dan mengancam kepentingan publik di dalam organisasinya dan
yang memutuskan untuk mengungkap penyimpangan tersebut kepada publik atau
instansi yang berwenang (wikipedia, Columbia electronic encyclopedia : 2005).
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan
karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
b. Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan
oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu
akan merugikan masyarakat.
d. Creative
Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak
menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya
standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
(Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses
creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali
ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena
profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi
industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan,
penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan
(memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas
suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
e. Fraud
Accounting
Kecurangan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan
sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk
memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,fraudadalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri.Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk
kepentingan dirinya.Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam
maupun dari luar perusahaan.Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam
perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur
perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan
secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak
luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2 (dua)
kategori yaitu Employee fraud yangdilakukan oleh seseorang atau kelompok orang
untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent
financial reporting.
f. Fraud
Auditing
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing
mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja
dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan
tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya
terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk
memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap
tindakan tersebut.
2. Isu Etika Signifikan dalam dunia
bisnis dan profesi
a. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan terjadi apabila perusahaan
atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang memungkinkannya
mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan
tanpa dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif.Dalam kasus pebisnis
menduduki posisi di pemerintahan atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi
konflik kepentingan yang disebut oleh Kernaghan dan Langford sebagai
self-dealing.Bagaimanapun, benturan kepentingan tidak selalu berasal dari
kapasitas atau posisi formal pelaku bisnis dalam pemerintahan atau legislatif.
Benturan kepentingan juga dapat berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan
keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu
meski berada di luar pemerintahan atau lembaga legislatif.Akibatnya, mereka
bukan saja dapat terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga
perbuatan-perbuatan tercela.
Boleh jadi memang tidak selalu ada aturan formal
yang khusus dibuat untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.Namun
terlepas dari ada atau tidaknya aturan formal, pelaku bisnis hendaknya tidak
hanya melihat benturan kepentingan dari aspek legal formal semata.Harus pula
dipertimbangkan masalah etika.Etika pada dasarnya adalah standar atau moral
yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Pelaku bisnis yang peduli kepada etika
tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, menghindari
tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum, dan menghindari
tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan reputasi pelaku bisnis.
Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang peduli etika juga akan
menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, termasuk
dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian terhadap etika bukan hanya akan
berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga bagi perusahaan dan pelaku bisnis
sendiri, seperti anjloknya reputasi serta harus dikeluarkannya untuk memulihkan
reputasi yang hilang, yang seringkali amat mahal. Namun yang paling sulit
dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap segala tindakan yang
dilakukan pelaku bisnis di masa depan.
b. Etika Dalam Tempat Kerja
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui
oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai
tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya.Eika sudah
tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang
dengan cepat.Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan
tidak menghormati setiap pribadi.Etika dalam profesionalisme bisnis.Ada dua hal
yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung
jawab.Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam
dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari
kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu
output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang
asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang
perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan
perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan
tersebut.Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan
tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika
melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah
putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika
dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat
kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan
kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke
pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan
dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus
ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat,
dan memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik
mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.Hubungan dengan public ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
c. Aktivitas Bisnis Internasional –
Masalah Budaya
Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus
mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi.
Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan
dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku
mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki
peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah
kebanyakan perusahaan sekarang ini.Para pemimpin yang bergelimang dengan
fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.Giliran situasinya dibalik dengan
perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu
semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.Mereka sendirilah
yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Jadi ketika perusahaan berskala Internasional yang
sudah pasti memiliki banyak karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian
nantinya dilaksanakan oleh karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka
kebiasaan tersebut menjadi suatu budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu
seharusnya sebuah peusahaan memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang
akan diberlakukan agar tidak menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan
tersebut.
d.
Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1.
Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2.
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
3.
Untuk menginternalisir biaya sosial
dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatuperusahaan. Salah satu alasan
utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam
pengukuran kontribusi dan kerugian.
4.
Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting
dari manfaat dan biaya sosial.Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik.
e. Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang
menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi
yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis
dapat mengambil beragam bentuk.Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah
teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja.Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis.Setidaknya terdapat enam
aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang
lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :Situasi darurat (emergency response).
1.
Skenario untuk pemulihan dari bencana
(disaster recovery),
2.
Skenario untuk pemulihan bisnis
(business recovery),
3.
Strategi untuk memulai bisnis kembali
(business resumption),
4.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
5.
Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap
penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim
manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama
masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi.Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.